Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob

Komnas HAM akan minta keterangan pada tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E hari ini di Mako Brimob.

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Komnas HAM akan meminta keterangan kepada tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E hari ini Jumat (12/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM akan meminta keterangan kepada tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E hari ini Jumat (12/8/2022).

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan pada Ferdy Sambo dan Bharada E tersebut akan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Rencananya pemeriksaan keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E akan dilakukan pukul 15.00 WIB.

"Hari ini jadwal kami jam 3 (pukul 15.00 WIB) itu akan memeriksa FS dan Bharada E. Itu akan diperiksa atau dimintai keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022).

Ia belum menjelaskan lebih jauh terkait materi permintaan keterangan kepada Ferdy Sambo dan Bharada E.

Namun demikian, ia berharap permintaan keterangan tersebut dapat berjalan maksimal.

"Semoga nanti itu bisa terlaksana dengan maksimal," kata Anam.

Pengakuan Ferdy Sambo di Mako Brimob

Pemeriksaan Ferdy Sambo ini dilakukan oleh tim khusus Kapolri di Mako Brimob, tempatnya ditahan pada Kamis (11/8/2022).

Selama sekira 7 jam, tim khusus Kapolri memeriksa Ferdy Sambo.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 dan selesai pukul 18.00.

Tribunnews.com merangkum nyanyian Ferdy Sambo di hadapan tim khusus Kapolri tersebut.

1. Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi

Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi.

Amarah itu muncul setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawathi tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.

Baca juga: Beda Respons Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo di Mako Brimob

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved