Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bharada E: Istri Ferdy Sambo Menangis dari Magelang, Tak Ada Pelecehan di Rumah Dinas
Pengacara Bharada E menyebut istri Ferdy Sambo menangis sejak dari Magelang. Selain itu ia mengungkapkan tak ada pelecehan di rumah dinas.
Sehingga, diartikan bahwa pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana soal laporan Putri Candrawathi.
"Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri, perbuatan cabul dan pengancaman," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 19 Juli 2022.
Sementara pasal yang disangkakan kepada Brigadir J masih sama yakni pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Seiring berjalannya waktu, Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini.
Hal ini disampaikan Irjen Dedi Prasetyo pada 31 Juli 2022.
Baca juga: POPULER Nasional: Seali Syah Bersedia Ungkap Skenario Ferdy Sambo | Dugaan Keluarga Brigadir J
Dedi mengklaim ditariknya kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Bareskrim Polri itu lantaran pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasusnya.
Hanya saja, katanya, penyidik dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya masih dilibatkan dalam laporan dugaan pelecehan seksual ini.
Kabareskrim: Kecil Kemungkinan Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.
Menurutnya, lantaran pasal yagn disangkakan terhadap empat tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo adalah pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Kalau (pasal) 340 (KUHP) diterapkan, kecil kemungkinannya itu (adanya pelecehan seksual)," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihaknya masih akan memeriksa saksi termasuk Putri Candrawathi soal adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Saat ini belum kita simpulkan," ungkapnya.
Baca juga: Profil Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Bersedia Buka Suara soal Skenario Ferdy Sambo
Listyo juga mengungkapkan terbukti atau tidaknya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi akan terungkap di pengadilan.
"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabka ke pengadilan," katanya.