Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Ferdy Sambo, Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J: Peran hingga Ancaman Hukuman Mati

Sejumlah fakta mengenai Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J. Ini peran dan ancaman hukuman mati.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Sejumlah fakta mengenai Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J. Ini peran dan ancaman hukuman mati. 

Menurut Ferdy Sambo, pemanggilan ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap dirinya terkait kasus kematian Brigadir J.

Ia pun buka suara terkait kasus meninggalnya Brigadir J dengan meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus kematian ajudannya.

Mantan Kapolres Purbalingga ini juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.

Namun, dikatakan Ferdy Sambo, hal itu terlepas apa yang dilakukan Brigadir J ke keluarganya.

Di akhir pernyataanya, suami Putri Chandrawathi ini juga meminta doa agar istrinya segera sembuh dari trauma dan anak-anaknya bisa melewati kasus ini.

Baca juga: Keluarga Menduga Brigadir J Meninggal karena Berusaha Lindungi Putri Candrawathi, Bukan Pelecehan

4. Pencopotan Ferdy Sambo

Beberapa jam setelah pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Bahkan mantan Kapolres Brebes itu juga dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Pelayananan Markas (Yanma) Polri.

Pencopotan dan pemutasian Ferdy Sambo langsung disampaikan oleh Kapolri pada Kamis malam.

Tak sendirian, Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri dengan sembilan anggota polisi lainnya.

Dua di antaranya adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjadi Karo Paminal Divpropam Polri dan Brigjen Pol Benny Ali yang menjabat Karo Provos DivPropam Polri.

5. Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Suasana Terkini Mako Brimob. Dua kendaraan taktis (rantis) berjenis Baracuda masih terparkir di depan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/8/2022).
Suasana Terkini Mako Brimob. Dua kendaraan taktis (rantis) berjenis Baracuda masih terparkir di depan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/8/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Tak lama setelah dicopot dan dimutasi, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus yaitu Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022).

Hal ini dilakukan karena Ferdy Sambo dinyatakan melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus penembakan di rumah dinasnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersikap profesional menurut hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved