Pemilu 2024
KPU Pastikan Komunikasi Verifikator Persyaratan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Termonitor
Ketua KPU asyim Asyari menjamin kredibilitas verifikator administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asyari menjamin kredibilitas verifikator administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 .
Hal tersebut disampaikan Haysim Asyari saat melakukan peninjauan tim verifikasi bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2022).
"Kami meyakini teman-teman kami ini orang baik semua, insyaAllah jujur semua dan harus kita mulai dari situ dulu. Kalau cara pandang sudah mulai dengan cara pandang yang katakan tidak percaya, negatif, suudzon, enggak pas lah. Cara pandang kami mulai dengan prinsip khusnudzon tapi kita siapkan kontol," ujar Hasyim.
Lebih lanjut, selama masa verifikasi berlangsung, guna efektivitas, tim verifikasi diinapkan KPU di hotel tempat verifikator bertugas.
Juga, komunikasi yang dilakukan para verifikator dimonitor penuh Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno selaku ketua tim verifikasi.
Baca juga: Ketua KPU, Bawaslu dan DKPP Tinjau Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
"Untuk mengefektifkan itu kita stand by-kan di tempat ini, diinapkan di tempat ini dan kemudian itu pun setelah bekerja satu hari (handphone) dikembalikan. Semua nomor handphone termonitor oleh ketua tim verifikasi pak Sekjen. Semua termonitor terkontrol," kata Hasyim.
Personel yang jadi anggota tim verifikasi adalah para pegawai KPU.
Pihaknya dipilih Bernard yang ditugaskan KPU secara langsung melalui surat tugas sebagai ketua tim verifikasi.
"Jadi KPU buat surat tugas pada Sekjen, menugaskan sekjen untuk memimpin tim verifikasi. Kemudian berdasar itu sekjen membuat SK pembentukan tim," kata Haysim.
Baca juga: Soal Pencatutan Nama Penyelenggara Pemilu Jadi Pengurus Partai, Bawaslu Imbau Parpol Taat Aturan
"Tim namanya siapa, kelompok berapa, penanggung jawab siapa, kemudian apa yg mesti dikerjakan, apa ruang lingkup tugasnya, sudah ada Bimtek khusus tim verifikasi berdasarkan peraturan KPU," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Bernard menjelaskan ada 6 tim verifikasi, yang setiap timnya terdiri dari 12 orang verifikator dengan masing-masing ketua tim.
Proses verifikasi ini dilakukan terhadap parpol yang telah dinyatakan lengkap dari sisi dokumen pendaftaran.
Baca juga: AHY Harap Pemilu 2024 Jadi Ajang Adu Gagasan, Bukan Uang dan Fitnah
Sejauh ini ada 9 parpol yang telah lengkap dokumennya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.