Polisi Tembak Polisi
Kendaraan Taktis Korps Brimob Kembali Berseliweran di Mabes Polri Hari ini, Ada Apa ?
Kendaraan taktis (Rantis) dari Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri kembali terlihat di area Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).
Dia menegaskan kehadiran Brimob itu untuk pengamanan Bareskrim Polri secara keseluruhan.
"Pengamanan Bareskrim," tegasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Pertanyakan Lokasi dan Waktu Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo: Bukannya Depresi
Namun, sekira pukul 18.00 WIB, terlihat sisa tiga anggota Brimob sudah meninggalkan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, pantauan Tribunnews.com di Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba. Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.

Meski begitu, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.
Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus
Kabar terbaru dari kepolisian terkait kasus Brigadir J ini adalah
Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari atas ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Penempatan terhadap Ferdy Sambo itu mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 untuk diperiksa pada dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.
Kendati begitu, Dedi masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait tempat khusus tersebut.
Terkini, Mabes Polri menyebut status eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Data Panggilan di Ponsel Brigadir J Kunci Utama Kuak Kematian Tragisnya di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Dedi hanya menegaskan penempatan Ferdy Sambo di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. makanya jangan sampai salah," kata Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi menjelaskan dalam perkara ini terdapat tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (Irsus) yang memiliki dua tugas pokok dan fungsi yang berbeda dalam pengungkapan kasus ini.