Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

UPDATE Kondisi 4 Perwira di Tempat Khusus yang Dijaga Ketat Provost, Lokasi & Alasan Penahanan

Empat perwira yang kini ditempatkan di tempat khusus kini dalam penjagaan ketat Provost Polri.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan 4 perwira dari 25 polisi polisi yang diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keempat perwira tersebut kemudian ditempatkan di tempat khusus. 

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

Baca juga: Kapolri Mutasi 25 Personil karena Dianggap Hambat Penanganan dan Penyidikan Kasus Brigadir J

5. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

kolase foto Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan.
kolase foto Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan. (Kolase Tribunnews)

25 Polisi Diperiksa Karena Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J, 3 Berpangkat Brigadir Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Mereka diperiksa inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Listyo Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Listyo Sigit.

Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).

Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara, dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.

"Arahan bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.

Baca juga: Hotman Paris Sindir Putri Chandrawathi, Bisa Melapor tapi Kasus Brigadir J Tak Muncul: Tidak Trauma?

Bharada E Tersangka

Sekadar informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian sebelumnya, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Usai diperiksa tim khusus, Bharada E langsung ditahan di Rutan Bareskrim.

Penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Nantinya, Polri memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved