Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri!

Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E. 

Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved