Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sebelum Autopsi Kedua Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bripda Reza dan Bongkar Beda Keterangan Dokkes

Komnas HAM mengungkap telah memeriksa Bripda Reza dan menyebut perbedaan keterangan dokkes yang mengautopsi jenazah Brigadir J

Editor: Miftah
TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG
Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Komnas HAM mengungkap telah memeriksa Bripda Reza dan menyebut perbedaan keterangan dokkes yang mengautopsi jenazah Brigadir J 

Anam mengatakan dua hal yang terkonfirmasi tersebut adalah terkait kerangka waktu dan substansi.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Kolase Tribunnews.com)

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).

"Yang ini nggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting itu adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Jadi constraint waktunya terkonfirmasi, substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.

Anam mengatakan hal tersebut membuat peristiwa terkait tewasnya Brigadir J semakin terang.

"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama semakin terang benderang," kata Anam.

Namun demikian, Anam mengaku tidak bisa mengungkapkan identitas ponsel dan identitas pemilik ponsel tersebut.

Ia mengatakan hal tersebut karena pihaknya masih perlu melakukan sinkronisasi dengan bahan-bahan yang telah didapatkan Komnas HAM sebelumnya.

"Kalau pertanyaannya itu HP siapa merek apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, mau kita sinkronisasi dengan bahan-bahan yang sebelumnya kami dapat. Sehingga kami tidak bisa menyebutkan itu HP-nya siapa, merek apa, jenisnya apa, dan sebagainya," kata Anam.

Sebelumnya hari ini Jumat (5/8/2022) Komnas HAM batal melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik yang dilakukan pihak kepolisian terkait tewasnya Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hal tersebut karena Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta penjadwalan ulang terkait uji balistik tersebut.

Menurut Beka, Tim Khusus meminta penjadwalan ulang pada pekan depan karena mendapatkan perkembangan baru terkait uji balistik.

Namun demikian, kata dia, hari ini pihaknya mendapatkan keterangan dari Tim Siber dan Tim Khusus Kepolisian terkait isi dari 10 ponsel menyangkut tewasnya Brigadir J.

Sedianya, kata Beka, ada 15 ponsel yang diperiksa oleh Kepolisian.

Namun demikian, lanjut dia, lima ponsel lainnya masih sedang dalam analisa yang hasilnya akan disampaikan ke Komnas HAM pekan depan.

Dari hasil permintaan keterangan tersebut, kata Beka, pihaknya mendapatkan isi dari 10 ponsel tersebut menyangkut tewasnya Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved