Polisi Tembak Polisi
Bharada E Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Singgung soal Bayaran: Dia Cuma Dikorbankan
Kamaruddin Simanjutak kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memberi tanggapan soal penetapan tersangka pada Bharada E.
"Oleh karena itu jangan menebar hoaks ini kita semua sudah pintar," ujarnya.
Kapolri Dalami Kemungkinan Adanya Pihak yang Menyuruh Bharada E
Diwartakan Tribunnews sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J.
Menurut Kapolri, pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.
"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Listyo Sigit saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Ia menyatakan sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan masih terus berlangsung.
Listyo Sigit juga meyakini bahwa dalam hasilnya nanti, seluruh motif terkait insiden baku tembak itu bisa terungkap.
Terlebih kasus, ini juga sudah menjadi perintah dan atensi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat diungkap secara cepat.
"Pak Kabareskrim dan timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi tentunya semua motif sedang kita gali kemudian semuanya jadi jelas jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Rizki Sandi Saputra)