Selasa, 7 Oktober 2025

Sejarah Dharma Wanita 5 Agustus, Organisasi yang Diprakarsai Tien Soeharto di Era Orde Baru

Sejarah Dharma Wanita 5 Agustus, organisasi wanita yang diprakarsai Tien Soeharto di era Orde Baru. Awalnya, anggota Dharma Wanita hanya istri PNS.

IST
Dharma Wanita Persatuan - Berikut ini sejarah Dharma Wanita, organisasi wanita yang diprakarsai ibu Tien Soeharto. 

TRIBUNNEWS.COM - Dharma Wanita Persatuan berdiri pada 5 Agustus 1974.

Awalnya, Dharma Wanita merupakan organisasi Isteri Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada masa Pemerintahan Orde Baru.

Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara.

Saat itu, Dharma Wanita beranggotakan para Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan dan Pegawai BUMN.

Pada era Reformasi tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar, sehingga tidak ada lagi unsur politik.

Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen dan demokrasi, dikutip dari laman Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Dharma Wanita Nasional 2022 Serta Cara Buat dan Bagikan di Media Sosial

Setelah keluar dari pengaruh politik, nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.

Penambahan kata “Persatuan” disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata Persatuan namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan Demokrasi.

Dharma Wanita sebagai organisasi istri Pegawai Negeri Sipil mempunyai peran strategis untuk meningkatkan peran perempuan terutama melakukan pengawasan dan pembinaan pola asuh dan tumbuh kembang anak.

Sehingga, generasi penerus bangsa bisa terhindar dari hal-hal yang bersifat negatif.

Baca juga: 3 Novel Sejarah Indonesia selain Gadis Kretek yang Soroti Peran Perempuan

Pengukuhan pengurus Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Kabinet Periode 2020-2024.
Pengukuhan pengurus Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Kabinet Periode 2019-2024. (setkab.go.id)

Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada tanggal 6 – 7 Desember 1999.

Seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek.

Pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub antara lain :

- Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan;

- Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;

- Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya

- Penegasan sebagai organisasi non politik;

- Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi).

Baca juga: Pentingnya Peran Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Adat

Sejumlah anggota Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pertahanan (DWP Kemhan), foto bersama usai menyelenggarakan Webinar dengan tema Bela Negara di Masa Pandemi, di Kemenhan, Jakarta. Senin, (16/8/2021). (TRIBUNNEWS/KEMHAN/HO)
Sejumlah anggota Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pertahanan (DWP Kemhan), foto bersama usai menyelenggarakan Webinar dengan tema Bela Negara di Masa Pandemi, di Kemenhan, Jakarta. Senin, (16/8/2021). (TRIBUNNEWS/KEMHAN/HO) (KEMHAN/KEMHAN)

Sebagai bagian dari organisasi masyarakat (ormas) perempuan terbesar di Indonesia, Dharma Wanita Persatuan mengambil peran dalam konstalasi pembangunan nasional seperti ormas lainnya.

Dharma Wanita Persatuan memiliki peluang untuk berkiprah lebih luas dengan mengoptimalisasikan peran sertanya sebagaimana yang diatur pada pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyrakatan, yang menyebutkan bahwa pembentukan ormas bertujuan:

- Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat;

- Memberikan pelayanan kepada masyarakat;

- Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

- Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat;

- Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup;

- Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat;

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Dharma Wanita

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved