Selasa, 30 September 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Bharada E Ditetapkan Tersangka | Panglima TNI Mutasi 113 Perwira

Berita populer nasional: Bharada E ditetapkan tersangka atas kasus penembakan Brigadir J, Panglima TNI mutasi 113 perwira.

ISTIMEWA/Tangkap layar KompasTV
Bharada E dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Berita populer nasional: Bharada E ditetapkan tersangka atas kasus penembakan Brigadir J, Panglima TNI mutasi 113 perwira. 

Dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022, ada satu nama yang mencuri perhatian.

Yaitu Kolonel Hamim Tohari ditunjuk menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat.

Jabatan Kadispenad diketahui pernah diisi Jenderal Andika Perkasa.

Nama Andika Perkasa juga mulai dikenal publik saat menjabat posisi tersebut.

Baca selengkapnya >>>

3. LPSK Tolak Tawaran Psikolog Keluarga Putri Candrawathi

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menjelaskan bahwa tim psikolog yang disiapkan dari keluarga Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, telah memberikan tawaran kepada LPSK.

Tawaran itu tentang penggunaan hasil pemeriksaan tim psikolog keluarga atas kondisi Putri Candrawathi.

Dengan adanya hasil pemeriksaan ini, tim psikolog keluarga Putri Candrawathi meminta LPSK untuk dapat memberikan assessment perlindungan.

Baca juga: LPSK Ungkap Alasan Kenapa Bharada E Tak Pernah Terlihat Padahal 3 Kali Jalani Pemeriksaan Psikologis

Kendati demikian, LPSK menolak dan tetap meminta pemeriksaan assessment psikologis kepada Putri Candrawathi dapat dilakukan secara langsung.

Menyadari Putri Candrawathi dua kali urung hadir ke kantor LPSK dengan dalih kondisi psikologinya masih terguncang, LPSK akan melakukan penjadwalan ulang.

Baca selengkapnya >>>

4. Pengacara Ngotot Pakaian dan HP Brigadir J Dikembalikan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Polri merespons pertanyaan dari pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengenai keberadaan pakaian terakhir yang dipakai kliennya saat tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Pihak kuasa hukum juga mempertanyakan 3 buah handphone (HP) milik dari Brigadir J yang hingga kini belum diketahui keberadaanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved