Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bukan Baku Tembak, Anggota Polda Metro Terluka saat Rekannya Bersihkan Senjata, Ada 1 Kali Letusan 

Bukan baku tembak, meletusnya senjata api milik anggota Polda Metro Jaya membuat seorang polisi, Bripda EP luka tembak.

Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Endra Zulpan bantah ada lagi kasus baku tembak sesama anggota polisi di Polda Metro Jaya. Insiden itu melainkan letusan senjata api yang melukai seorang anggota polisi saat sedang bersihkan senjata. 

Kekinian, Bharada E  telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. 

Bharada E diduga melakukan pembunuhan dengan dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Polri memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul , https://www.presnapress.com/nasional/2022/08/04/beredar-info-aksi-baku-tembak-anggota-polisi-kembali-terjadi-ini-kata-polda-metro-jaya?page=all.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved