Platform Digital Asing di Indonesia
Pimpinan MPR: Kewajiban Pendaftaran PSE Bagian dari Perlindungan Setiap Warga Negara
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan kewajiban pendaftaran PSE merupakan upaya perlindungan bagi setiap warga negara.
Pengaturan oleh negara, jelas Atang, merupakan upaya negara dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
Justru, tegas Atang, bila negara tidak mewajibkan pendaftaran PSE merupakan bagian dari pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat.
Jurnalis senior Saur Hutabarat berpendapat upaya negara untuk melindungi publik memang memerlukan regulasi yang tegas. Namun, tidak menutup diri dari kritik agar mampu menghasilkan kepuasan publik.
Menurut Saur, dunia digital mengalami perkembangan yang cepat, jangan sampai regulasi tertinggal oleh perkembangan zaman.