Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Dinilai Punya Peran Signifikan Dalam Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J

Susaningtyas Kertopati menilai peran Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sangat signifikan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan, Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam (kiri) dan Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J (kanan). Susaningtyas Kertopati menilai peran Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir J sangat signifikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai peran Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sangat signifikan.

Menurutnya, peran Komnas HAM tersebut sangat signifikan untuk menghilangkan kesan Polri melakukan rekayasa atau memperlambat penyidikan.

"Peran Komnas HAM saat ini sangat signifikan untuk menghilangkan kesan Polri melakukan rekayasa, sengaja memperlambat penyidikan, dan adanya suatu fakta yang dilewatkan atau ditutup-tutupi," kata Susaningtyas melalui pesan singkat, Rabu (3/8/2022).

Wanita yang akrab disapa Nuning itu menuturkan, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menggandeng Komnas HAM untuk mengungkap kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Tim Khusus bentukan Kapolri menggandeng Komnas HAM yang bertindak sebagai saksi untuk menghindarkan kesan ada yang ditutup tutupi dalam proses penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Ini Permintaan Komnas HAM kepada Timsus Polri Terkait Pemeriksaan Pekan Depan

Nuning menuturkan, adanya permintaan ekhumasi (autopsi ulang) dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menyebabkan waktu hasil autopsi menjadi bertambah sekitar 4 minggu sehingga waktu pembuktian menjadi semakin panjang.

Menurutnya, analisa digital forensik dan digital komunikasi memerlukan waktu.

Baca juga: Komnas HAM Tanggapi soal Brigadir J Ditembak dari Belakang Kepala

"Kapolri perlu langsung menyampaikan hasil CSI (Criminal Scientific Investigation) dan hasil lengkap penyidikan apabila sudah lengkap. Semua ini harus mengacu pada CSI, karena ini harus sampai ke persidangan dan diputus final," katanya.

Komnas HAM Temukan Rentetan Kronologi

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan Timnya telah mendapatkan beberapa rentetan kronologi yang sangat penting dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

M Choirul Anam mengatakan saat ini Tim tengah mendalami rentetan yang sangat penting tersebut beserta bukti sandingannya dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022) (kanan).
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022) (kanan). (Tribunnews.com/Gita Irawan, istimewa)

Hal tersebut disampaikannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (20/7/2022) malam.

"Kami mendapatkan beberapa sekuen (rentetan) kronologi yang sangat sangat penting, itu juga sedang kami dalami dengan berbagai bukti, sandingan bukti dan lain sebagainya," kata M Choirul Anam.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Uji Balistik Bakal Buktikan Brigadir J Mati Karena Ditembak, Disiksa atau Tidak

M Choirul Anam mengatakan timnya juga telah mengkonsolidasi semua kronologi yang telah didapatkan.

Proses tersebut, kata Anam, penting bagi tim dalam permintaan keterangan dengan kepolisian pekan depan.

Anam mengatakan saat ini tim terus menerus melakukan diskusi secara mendalam di internal dengan berbagai informasi yang baru masuk.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved