Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Telisik Kematian Brigadir J, Timsus Bentukan Kapolri Periksa Saksi Ahli Labfor Hingga Inafis

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa sejumlah saksi ahli mengenai kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah anggota polisi kembali mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). 

Menurutnya, dibutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam penyidikan kasus tersebut. Untuk itu, dia meminta semua pihak bersabar.

"Saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar karena Timsus bekerja tetap mengedepankan satu ketelitian kecermatan juga kehati-hatian ya, karena kerja Timsus nanti akan disampaikan secara komperhensif dan memiliki konsekuensi yuridis," ujar Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Klaim Dapat Kemajuan Signifikan soal Kasus Brigadir J

Tim besutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibentuk khusus menyidik kasus ini tengah bekerja keras dalam menangani kasus secara scientific crime investigation (SCI).

"Timsus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional didalam proses penyidikan," terangnya.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved