Taman Nasional Komodo
Polemik Harga Tiket Pulau Komodo Labuan Bajo: Awal Masalah, Demo Warga, hingga Reaksi Gubernur NTT
Polemik tarif masuk Pulau Komodo ini mengemuka setelah pemerintah mengumumkan rencana kenaikan tarif masuk hingga Rp3,75 juta per wisatawan.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh protes terhadap kebijakan naiknya harga tiket ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo, NTT, terus berlanjut.
Kenaikan harga tiket ke Komodo dan Padar, berakibat pada mogoknya jasa layanan pariwisata oleh asosiasi-asosiasi dan individu di sektor pariwisata mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022 sebagai bentuk penolakan kebijakan itu.
Hari Senin kemarin (1/8/2022), masyarakat dan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat menggelar aksi damai di Labuan Bajo.
Mereka menggelar aksi dengan memungut sampah di tiga titik yakni Bandara Komodo, Puncak Waringin, dan Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
Aksi tersebut bertepatan di hari pertama pemberlakuan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta per tahun.
Mengutip Kompas.com, salah satu perwakilan tim pengacara Asosiasi Pelaku Pariwisata, Francis Dohos Dor mengatakan, sejumlah peserta aksi ditangkap dan ditahan di Polres Manggarai Barat, Senin sore.
Massa pun mendatangi Kantor Polres Manggarai Barat pada Senin malam.
Mereka memadati jalan raya di depan kantor itu.
Baca juga: Buntut Aksi Demo, Ratusan Polisi Dikirim Jaga Keamanan Kawasan Wisata Premium Labuan Bajo
Meski begitu, mereka tak diizinkan masuk menemui rekannya yang ditahan. Sejumlah aparat bersiaga di halaman Polres Manggarai Barat.
Francis mengatakan, terdapat 34 pengacara yang siap membela warga yang ditangkap polisi.
Francis menyebut, awalnya tim pengacara tak diizinkan menemui peserta aksi yang ditangkap.
Alasannya, mereka hanya diamankan. Namun, Francis dan rekannya berhasil menemui mereka.
Menurut Francis, terdapat 42 anggota asosiasi yang ditangkap dan sedang diinterogasi. Beberapa peserta aksi juga menderita luka.
Baca juga: Polisi Tetapkan Labuan Bajo Siaga II, Begini Penjelasan Kapolres Manggarai Barat
“Enam orang di antara mereka yang ditahan itu mengalami luka yang kelihatan pada tubuh dan wajah. Empat orang mengalami sakit di kepala dan punggung yang penuturan mereka itu dipukul dan ditendang dari belakang," ujar Francis saat ditemui di depan Kantor Polres Manggarai Barat, Senin malam.
la menjelaskan, tim pengacara belum mengetahui status hukum dari 42 anggota asosiasi wisata yang ditangkap itu.
Francis masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan penanganan hukum, termasuk melindungi hak anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata yang ditangkap.
Bantah tangkap puluhan orang
Sementara itu, Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Darmayuda membantah pihaknya menangkap puluhan peserta aksi.
Ia menegaskan, polisi hanya membawa tiga peserta aksi untuk dimintai keterangan di Polres Manggarai Barat.
"Ada tiga orang yang diamankan untuk diambil keterangan," tegas Iptu Eka saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Pangkal Masalah
Polemik tarif masuk Pulau Komodo ini mengemuka setelah pemerintah mengumumkan rencana kenaikan tarif masuk hingga Rp3,75 juta per wisatawan.
Kenaikan itu efektif berlaku mulai Senin, 1 Agustus 2022.
Namun, warga menolak rencana kenaikan tarif tersebut.
Terbaru, kelompok masyarakat yang tergabung dalam asosiasi pelaku wisata dan individu taman nasional Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT sepakat untuk menghentikan aktivitas pariwisata di kawasan pariwisata Taman Nasional Komodo per 1 Agustus 2022.
Mereka kemudian membuat MoU bersama sebagai bentuk sikap penolakan mereka atas kenaikan tiket hingga Rp3,75 juta per orang per 1 Agustus 2022.
Mereka juga menyebut ada upaya monopoli yang dilakukan oleh PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo.
Semua keberatan atas kenaikan harga tiket tersebut diabaikan.
Pemerintah daerah menegaskan tetap akan menerapkan harga tarif masuk Rp3,75 juta per orang di Pulau Komodo per 1 Agustus 2022.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, konservasi sebuah taman nasional butuh anggaran yang besar.
Selain itu, juga perlu adanya kolaborasi semua pihak untuk menjadikan taman nasional lebih baik.
Menurut Viktor, hal inilah yang menjadi alasan pemerintah mematok harga yang tinggi untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Meskipun, kenaikan tiket itu menuai penolakan.
"Di dunia mana pun konservasi itu tidak ada yang murah. Oleh sebab itu, untuk konservasi Taman Nasional Komodo, maka kita harus punya anggaran yang cukup agar pengelolaannya lebih maksimal," ujar Viktor kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).
Aparat kepolisian dikerahkan
Aparat kepolisian dikirim ke kawasan wisata premium di Labuan Bajo.
Hal ini guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Labuan Bajo.
Ratusan aparat kepolisian itu dikirim demi meredam gejolak, buntut kenaikan tarif masuk di TN Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta sekali masuk.
Diketahui tarif Rp 3,75 juta ini diberlakukan per 1 Agustus 2022 saat hendak masuk ke TN Komodo dan Pulau Padar.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat, menyebut Kapolda NTT telah mengirim personil ke Labuan Bajo untuk mengamankan situasi. Personil itu dikirim dari Polres Ende dan Manggarai.
"Dan bapak Kapolda telah memberikan perhatian serius dengan menurunkan tim yang cukup, baik dari polres Manggarai dan polres Ende. Dan ini mengambil pengamanan berkaitan dengan itu," sebut Gubernur Viktor Laiskodat, Senin (1/8/2022) di lobby kantor gubernur bersama sejumlah pimpinan Forkompinda NTT.
Politisi NasDem itu juga menegaskan akan menindak tegas para pihak yang menggangu keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke tempat itu.
Manajemen restoran dan hotel di kawasan wisata premium diharapkan tetap buka sebagaimana biasanya.
Viktor Laiskodat beralasan, kenaikan tarif itu sebagai upaya untuk pembatasan pada kawasan di Pulau Komodo dan Padar.
Dua pulau itu, harus dijaga ekosistem darat, lautnya dan sekitarnya.
Maraknya pengeboman ikan, dan pencurian makanan komodo berujung pada masalah dikemudian hari.
Kejadian seperti ini, menurutnya juga akan merusak keindahan bahwa laut dikawasan wisata tersebut.
Sekian banyak potensi menurutnya akan hilang. Hasil riset yang dilakukan para akademisi dari universitas ternama di Indonesia seperti ITB hingga IPB, menyebut dua pulau yang dibatasi itu, punya aset sebesar Rp 24 triliun.
Kapolda NTT Irjen Pol Setiyo Budiyanto dalam kesempatan itu mengatakan, di daerah wisata memang sering terjadi pengeboman ikan.
Menurutnya, pengeboman ikan itu bukan saja untuk mencari ikan tetapi juga diindikasikan ada upaya pengerusakan lingkungan.
Mantan penyidik KPK itu tidak menjelaskan lebih jauh pasukan dari Polda NTT yang dikirim ke Manggarai Barat.
"Memang di daerah wisata itu memang ada seperti pengeboman ikan. Tapi pengeboman ikan itu pun bukan hanya ditujukan untuk mencari ikan saja. Tapi terindikasi juga bahwa itu bagian dari upaya untuk melakukan pengerusakan," jelasnya.