Taman Nasional Komodo
Polemik Harga Tiket Pulau Komodo Labuan Bajo: Awal Masalah, Demo Warga, hingga Reaksi Gubernur NTT
Polemik tarif masuk Pulau Komodo ini mengemuka setelah pemerintah mengumumkan rencana kenaikan tarif masuk hingga Rp3,75 juta per wisatawan.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Francis masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan penanganan hukum, termasuk melindungi hak anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata yang ditangkap.
Bantah tangkap puluhan orang
Sementara itu, Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Darmayuda membantah pihaknya menangkap puluhan peserta aksi.
Ia menegaskan, polisi hanya membawa tiga peserta aksi untuk dimintai keterangan di Polres Manggarai Barat.
"Ada tiga orang yang diamankan untuk diambil keterangan," tegas Iptu Eka saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Pangkal Masalah
Polemik tarif masuk Pulau Komodo ini mengemuka setelah pemerintah mengumumkan rencana kenaikan tarif masuk hingga Rp3,75 juta per wisatawan.
Kenaikan itu efektif berlaku mulai Senin, 1 Agustus 2022.
Namun, warga menolak rencana kenaikan tarif tersebut.
Terbaru, kelompok masyarakat yang tergabung dalam asosiasi pelaku wisata dan individu taman nasional Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT sepakat untuk menghentikan aktivitas pariwisata di kawasan pariwisata Taman Nasional Komodo per 1 Agustus 2022.
Mereka kemudian membuat MoU bersama sebagai bentuk sikap penolakan mereka atas kenaikan tiket hingga Rp3,75 juta per orang per 1 Agustus 2022.
Mereka juga menyebut ada upaya monopoli yang dilakukan oleh PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo.
Semua keberatan atas kenaikan harga tiket tersebut diabaikan.
Pemerintah daerah menegaskan tetap akan menerapkan harga tarif masuk Rp3,75 juta per orang di Pulau Komodo per 1 Agustus 2022.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, konservasi sebuah taman nasional butuh anggaran yang besar.