Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Pastikan Bakal Panggil Ferdy Sambo dan Istri Terkait Kasus Brigadir J: Ini Soal Cara

Komnas HAM memastikan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawathi (Tengah), Brigadir J(Kanan). Komnas HAM memastikan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J. 

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," kata Taufan.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD: Kalau Ada yang Tersembunyi atau Disembunyikan akan Terlihat

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Jmenyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.

Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved