Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

KPU: 6 Parpol yang Berkasnya Lengkap Akan Masuk Pemeriksaan Verifikasi Administrasi

Kelengkapan dokumen berdasarkan pemeriksaan berkas yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2022-2027 Idham Holik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz saat menggelar konferensi pers di Gedung KPU, Senin (1/8/2022). Idham Holik mengatakan dari 9 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 di hari pertama hanya 6 partai politik yang berkasnya lengkap menurut akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU sisanya masih dalam proses. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 6 dari 9 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu serentak 2024 pada Senin (1/82022) atau di hari pertama pendaftaran, KPU menyatakan dokumennya lengkap.

Keenam parpol itu adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB.

Kelengkapan dokumen berdasarkan pemeriksaan berkas yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan sebagaimana lampiran pertama Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, parpol yang telah dinyatakan lengkap akan memasuki tahap verifikasi administrasi satu hari setelah Sipol dinyatakan lengkap.

Baca juga: Komisioner KPU: Ada 9 Partai Mendaftar pada Hari Pertama, 6 Dinyatakan Berkas Lengkap

“Berdasarkan lampiran satu pkpu nomor 4 tahun 2022 verifikasi administrasi dilakukan satu hari kemudian,” kata Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin.

Artinya, 6 parpol yang berkas dalam Sipolnya dinyatakan lengkap, maka KPU akan mulai melakukan verifikasi administrasi pada rentang tanggal 2 Agustus - 11 September 2022.

“Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai tanggal 2 Agustus - 11 September kami akan melakukan verifikasi administrasi,” ungkapnya.

“Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama,” lanjut Idham.

Kemudian pada 14 September 2022 KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada parpol bersangkutan.

“Kemudian tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan,” pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved