Pemilu 2024
KPU: 6 Parpol yang Berkasnya Lengkap Akan Masuk Pemeriksaan Verifikasi Administrasi
Kelengkapan dokumen berdasarkan pemeriksaan berkas yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 6 dari 9 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu serentak 2024 pada Senin (1/82022) atau di hari pertama pendaftaran, KPU menyatakan dokumennya lengkap.
Keenam parpol itu adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB.
Kelengkapan dokumen berdasarkan pemeriksaan berkas yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan sebagaimana lampiran pertama Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, parpol yang telah dinyatakan lengkap akan memasuki tahap verifikasi administrasi satu hari setelah Sipol dinyatakan lengkap.
Baca juga: Komisioner KPU: Ada 9 Partai Mendaftar pada Hari Pertama, 6 Dinyatakan Berkas Lengkap
“Berdasarkan lampiran satu pkpu nomor 4 tahun 2022 verifikasi administrasi dilakukan satu hari kemudian,” kata Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin.
Artinya, 6 parpol yang berkas dalam Sipolnya dinyatakan lengkap, maka KPU akan mulai melakukan verifikasi administrasi pada rentang tanggal 2 Agustus - 11 September 2022.
“Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai tanggal 2 Agustus - 11 September kami akan melakukan verifikasi administrasi,” ungkapnya.
“Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama,” lanjut Idham.
Kemudian pada 14 September 2022 KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada parpol bersangkutan.
“Kemudian tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan,” pungkas dia.