Polisi Tembak Polisi
Semua Sudah Diperiksa, Para Ajudan termasuk Bharada E, Kapan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo & Istri?
Komnas HAM sudah memeriksa seluruh ajudan Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J, kapan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan diperiksa?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan pendalaman terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejauh ini Komnas HAM sudah memeriksa tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E alias Richard Eliezer.
Bharada E selama ini disebut polisi sebagai orang yang menembak Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Lalu kapan Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi?
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Isi Rekaman CCTV, Sebut Ferdy Sambo Lari Keluar Rumah hingga Istri Menangis
Seperti diketahui Putri Candrawathi disebut-sebut menjadi korban pelecehan dan ancaman penodongan senjata yang dilakukan oleh Brigadir J.
Menanggapi hal ini, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan pihaknya akan memeriksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jika semua pihak sudah dimintai keterangan.
"Pasti kami akan panggil Pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri. Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo," kata Choirul Anam.
Choirul Anam mengatakan ke depan pihaknya juga akan meminta keterangan orang dekat di sekitar Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Penambahan keterangan dari ADC kemarin belum datang karena ada di luar kota, sama orang sekitaran Pak Sambo sama Ibu Putri di situ kami akan minta," kata Choirul saat ditemui di kantornya, Jumat (30/7/2022).
Setelah pemeriksaan Sambo dan istrinya rampung, barulah Komnas HAM beranjak memeriksa lokasi penembakan Brigadir J.
Lokasinya yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Nanti akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucapnya.
Baca juga: Orang Tua Brigadir J: Semasa Hidupnya, Anak Kami Hanya Menceritakan Kebaikan Pak Ferdy Sambo
Uji Balistik & Dalami Digital Forensik
Anam mengatakan pihaknya juga mengagendakan melakukan uji balistik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, Anam belum bisa memastikan waktu untuk pelaksananannya.
"Kami sudah agendakan, penting untuk uji balistik," kata Anam.
Selain itu Komnas HAM juga akan mendalami digital forensik dan soal siber terkait tewasnya Brigadir J. Komnas HAM sudah mendalami dua hal itu, tapi belum rampung.
"Berikutnya terakhir agenda kita ke depan jadi setelah serangkaian keterangan berbagai pihak. Dua hari kami mendalaminya, minggu depan kami ada agenda pemeriksaan permintaan keterangan lagi yang pasti soal siber dan digital forensik yang belum selesai," ujarnya.
Terkait penyelidikan siber dan digital forensik, Komnas HAM akan menggunakan hasil cell dump dari Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri untuk mengecek siapa saja yang berada di lokasi penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Salah satu tindakannya adalah cell dump, menarik jaringan komunikasi itu. Kami juga dikasih bahannya termasuk disediakan print-nya," kata Anam.
Cell dump adalah salah satu teknik menyelidiki keberadaan ponsel dalam satu titik lokasi. Data itu diperoleh dari Base Transceiver Station (BTS).
Anam menyebut ada empat titik lokasi yang diselidiki dengan teknik cell dump.
Ia tidak merinci empat lokasi itu, namun salah satunya di sekitar Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.
Selain itu data cell dump tersebut masih mentah, sehingga ia harus menyortir dan menganalisis terlebih dahulu.
Baca juga: LPSK Bakal Hentikan Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Jika Tak Kunjung Datang
Anam pun sempat menunjukkan lembaran besar berwarna putih yang berisikan data interaksi digital telepon genggam tersebut.
"Itu (cell dump) bahan raw (mentah) material yang nanti kami analisis, untuk menentukan titik-titik mana komunikasi apa yang terjadi di wilayah-wilayah yang terekam dalam cell dump itu," ucapnya.
Menurut Anam penelusuran itu penting untuk mengetahui kebenaran terkait keberadaan HP setiap orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Cell dump untuk menentukan Hp-nya siapa, di area mana. Ini signifikan sekali untuk saling melengkapi, kamu mengatakan tidak di situ tapi HP-mu di situ kan ketahuan," ujarnya.
Diketahui, Komnas HAM melakukan pemeriksaan CCTV dan HP terkait kasus penembakan Brigadir J hari ini.

Anam menyebut masih ada 20 persen lagi yang belum pihaknya periksa, termasuk HP milik Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
"Tinggal ini ya sekitar tinggal 20 persen lagi lah yang memang kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa. Dilanjut minggu depan," kata Anam.
Anam menyebut CCTV dan HP yang dibawa pada pemeriksaan hari itu belum lengkap.
Pihaknya pun memberi waktu kepada Labfor dan siber dari kepolisian untuk membawa pekan depan.
"Karena masih ada satu proses baik di siber di labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," ucapnya.
TB Hasanuddin Soroti Keterlibatan Komnas HAM
Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: CCTV Ungkap Brigadir J Masih Hidup Sepulang dari Magelang, Bagaimana dengan Keberadaan Ferdy Sambo?
Hasanuddin menegaskan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni, di mana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia.
Kejadian tersebut, kata Hasanuddin, bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.
"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?" ucapnya.
Hasanuddin juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM.
Padahal, kata dia, hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.
"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian. Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," ucapnya.
Hasanuddin mengatakan jika Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh, maka ini akan membingungkan karena penyidikan ini belum tuntas sampai akhir dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.

Dia juga memertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malahan didahului oleh Komnas HAM.
"Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar, percayakan pada yang berwenang," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia nonaktif, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, pada Selasa, 26 Juli 2022.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dalam upaya penyelidikan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.
Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022). (tribun network/gita irawan/chaerul umam/dod)