Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Telusuri Aliran Uang Bupati Mamberamo Tengah ke Nowela Idol dan Presenter Brigita

KPK menelusuri aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Brigita Purnawati Manohara.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara (kiri) mengaku telah mengembalikan uang dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah) dan Nowela Elisabet Mikelia Auparay, juara Indonesian Idol 2014, diperiksa KPK sebagai saksi di kasus Bupati Mamberamo Tengah, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). 

Akan tetapi, Nowela tidak menyebut nominal secara detail uang atau bayaran yang diterima dari hasil jasa yang dipakai Ricky. 

“Rahasia,” kata Nowela.

Ia mengaku belum diminta KPK untuk mengembalikan aliran dana yang diterima sebagai honor menyanyi itu.

"Tidak sih, saya cuma dimintai keterangan aja," ujarnya.

Di hari bersamaan, tim penyidik KPK kembali memeriksa presenter TV Brigita Purnawati Manohara. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Brigita.

Dalam pemeriksaan tersebut, Brigita mengaku melengkapi berkas serta menyerahkan bukti terkait penerimaan uang dari Ricky.

“Aku lupa tanya penyidik, tapi yang jelas hanya melengkapi berkas sama menyerahkan bukti yang kemarin aku sudah sampaikan bahwa aku sudah sampaikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil korupsinya RHP,” tutur Brigita usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022) sore.

Ia tidak menyebut secara rinci bukti apa saja yang diserahkan. 

Namun, pada pemanggilan sebelumnya, Brigita mengaku menerima aliran dana dari Ricky. Duit senilai Rp480 juta itu pun sudah dikembalikan ke KPK.

Waktu itu, Brigita mengungkapkan bahwasanya uang ratusan juta rupiah itu didapatnya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah ini. 

KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.

Baca juga: Diperiksa KPK, Nowela Ungkap Pernah Diundang Nyanyi Bupati Mamberamo Tengah di Acara Partai Demokrat

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Ricky sendiri sudah berstatus buronan KPK per 18 Juli 2022. Ia berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.

Ia melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved