Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Langkah Pihak Keluarga dan Kuasa Hukum Brigadir Joshua Pasca Autopsi Ulang

Pengacara keluarga Brigadir J Nelson Simanjutak akan menyertakan dokter dan tim ahli medis untuk mengawal uji sampel jenazah Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Ist
Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menghadiri gelar perkara untuk lihat hasil autopsi terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengacara keluarga Brigadir J Nelson Simanjutak akan menyertakan dokter dan tim ahli medis untuk mengawal uji sampel jenazah Brigadir J. 

Ade juga menjelaskan bahwa pemeriksaan sampel kali ini akan memakan waktu.

Pasalnya, pihaknya harus memastikan soal luka yang terjadi apalah terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian.

"Perlu kami laporkan memang selain tanda-tanda pembusukan tadi tentunya kita lihat jelas adanya bentuk-bentuk jenazah yang pasca diautopsi (sebelumnya)."

"Juga ada tanda-tanda dilakukan embalming atau formalin di sini," kata Ade. 

Ia mengatakan semua hasil pemeriksaan tentu akan membutuhkan waktu kongklusi setelah adanya pemeriksaan laboratorium.  

"Tentunya kita harus sangat berhati-hati."

"Warna merah atau di tubuh itu bisa saja post mortem atau antemortem yang harus kita pastikan melalui pemeriksaan mikroskopik."

"Nah itu semua butuh waktu maka doakan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa nyusun laporannya dan nanti laporan ini akan kita sampaikan kepada penyidik agar penyidik juga bisa membuat terang perkara ini," kata Ade. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan