Minggu, 5 Oktober 2025

Natalius Pigai: Brigita Manohara Bukan Pelaku Penyalahgunaan Keuangan Negara Seperti Bupati

Natalius Pigai memuji langkah Brigita Manohara yang akan mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Editor: Dewi Agustina
Sumber Twitter
Postingan Natalius Pigai soal Brigita Manohara yang akan mengembalikan uang jasa profesi dan konsultasi komunikasi dari Bupati Mamberamo Tengah Rizky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai memuji langkah presenter TV Brigita Manohara yang akan mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Natalius Pigai, Brigita Manohara bukanlah pelaku penyalahgunaan keuangan negara seperti bupati dan kontraktor.

Brigita Manohara hanya menerima uang jasa profesi dan konsultan komunikasi dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Seperti diketahui, Senin (25/7/2022) kemarin, Brigita Manohara mengakui bahwa dia menerima aliran dana dari Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Brigita Manohara Akui Terima Duit dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara juga akan mengembalikan uang yang diterimanya tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Natalius mengatakan Brigita Manohara cukup mengembalikan dana yang sudah diterimanya itu kepada KPK.

Natalius juga mengatakan bahwa KPK profesional dalam kasus ini.

"Brigita bukan pelaku penyalahgunaan keuangan negara seperti bupati dan kontraktor."

"Brigita menerima uang jasa profesi & konsultan komunikasi, sehingga cukup dengan mengembalikannya ke KPK karena dia punya masa depan yang lebih baik."

"KPK profesional & Brigita Mantap," cuit Natalius Pigai melalui akun Twitter nya menanggapi kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Diberitakan sebelumnya, Brigita Manohara mengaku mengenal Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Brigita Manohara mengakui bahwa dia menerima aliran dana dari Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: Imigrasi Menduga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Keluar dari Indonesia Melalui Jalur Tikus

Namun uang yang diterimanya itu akan dikembalikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Brigita Manohara saat menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Saya pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka," ujar Brigita Manohara setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Brigita Manohara menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Ricky Ham Pagawak.

Brigita Manohara mengatakan, sejumlah uang yang ia terima merupakan uang sebagai kompensasi dari hasil kerjanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

"Sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai presenter dan konsultan komunikasi," jelas Brigita.

Akan tetapi, Brigita tidak mengatakan nominal uang yang ia terima.

Brigita akan menyerahkan uang yang ia terima kepada KPK.

"Seluruh aliran dan dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan tim penyidik. Dan saya berharap tersangka dapat ditemukan dan kasus ini jelas," ungkap Brigita Manohara.

Sebelumnya, KPK telah mencegah Ricky Ham Pagawak dan ketiga orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Kabur ke Papua Nugini, KPK Kaji Kemungkinan Ekstradisi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Ketiga orang tersebut adalah Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Diketahui, KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oleh karena itu, Brigita berharap tersangka segera ditemukan.

"Dan saya berharap tsk segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," kata Brigita.

Kabur ke Papua Nugini

Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui Vanimo pada Kamis (14/7/2022).

Pada Jumat (15/7/2022), tim penyidik berupaya menjemput paksa Ricky ke kediamannya di Papua.

Namun tim penyidik KPK tak berhasil menemukan keberadaan Ricky.

Berhasilnya Ricky kabur ke negara tetangga berkat bantuan tiga anggota polisi, Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Ketiganya merupakan pengawal Ricky dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

Untuk itu, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

Dalam salinan surat yang diterima Tribunnews.com, berkas DPO Ricky diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 15 Juli 2022.

Berdasarkan isi salinan surat, Ricky dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham tidak menemukan data perlintasan Ricky Ham Pagawak di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

"Mencermati isu yang beredar seputar pelarian RHP (Ricky Ham Pagawak), Ditjen Imigrasi tidak menemukan data perlintasan RHP keluar dari Indonesia pada Kamis, 14 Juli 2022 di SIMKIM," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak DPO KPK Tak Patuh Setor LHKPN

Imigrasi menduga Ricky keluar dari Indonesia melalui jalur tikus.

Pasalnya, jalur resmi masih ditutup semenjak pandemi Covid-19.

"Terlebih Pintu Perbatasan Wutung-Papua Nugini masih belum dibuka kembali sejak pandemi," jelas Surya Mataram.

4 inisial tersangka

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/7/2022).

Brigita memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

Usai diperiksa, Brigita mengungkapkan inisial empat tersangka dalam perkara dimaksud.

Menurut Brigita, dirinya diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat tersangka kasus tersebut.

Diketahui, KPK sebelumnya meminta pihak Imigrasi mencegah sejumlah pihak berpergian ke luar negeri.

Adapun mereka yang dicegah berpergian keluar negeri yakni Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP); Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang (SP); Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding (MT).

"Tadi saya diperiksa untuk 4 tersangka. Yakni RHP, SP, JP dan MT," ucap Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Di hadapan penyidik, Brigita mengaku menjelaskan sejumlah pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik.

Salah satunya soal dugaan aliran dana dari salah satu tersangka kasus tersebut.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.

Meski tak dirinci besaran aliran dana atau hadiah, Brigita tak masalah jika dirinya musti mengembalikan uang atau hadiah yang dituding KPK berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca juga: Penjelasan Presenter TV Brigita Manohara Kenapa Absen Dipanggil KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur dia.

Ricky Ham Pagawak yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini sedang diburu lembaga antikorupsi.

Brigita menyangkal memiliki hubungan spesial dengan DPO yang sedang diburu KPK itu.

Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan.

"Dan saya berharap tsk segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," kata Brigita.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved