Selasa, 30 September 2025

Rakor Dirjen AHU, Menkumham Yasonna Singgung Soal Penguatan Pengawasan Notaris

Yasonna H Laoly meminta kepada jajaran Kemenkumham Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk meningkatkan koordinasi

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, Senin (25/7/2022). 

Pengawasan yang efektif dan profesional terhadap notaris mutlak dilakukan karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia dalam proses menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). 

Keanggotaan pada FATF merupakan hal yang penting dan berdampak luas, karena menjadi bukti bahwa Indonesia telah memiliki legal infrastructure dan institutional infrastructure yang efektif dalam memerangi dan mencegah terjadinya TPPU dan TPPT.

Namun, pengawasan yang selama ini pemerintah lakukan ternyata masih belum maksimal disadari bahwa harus segera melakukan penguatan dan penyempurnaan atas mekanisme pengawasan notaris.

Rapat Koordinasi ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan identifikasi atas pokok-pokok permasalahan dalam mekanisme pengawasan yang saat ini berjalan serta menemukan rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti untuk menguatkan mekanisme pengawasan dan sistem pengawasan terhadap notaris.

"Saya harap kedepannya, MPN dan MKN dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Notaris semakin meningkat dan kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat tercipta," tutup Yasonna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan