Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Polri: Status Bharada E Masih Saksi terkait Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Belum Jadi Tersangka

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo memastikan bahwa status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan belum jadi tersangka.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disegel polisi setelah melakukan prarekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022). Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo memastikan bahwa status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan belum jadi tersangka. 

"Ini semua ya sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.

"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved