Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Anggota DPR Sebut Seharusnya Kasus Kematian Brigadir J Tak Susah Diungkap

Didik menilai penyidik harusnya tak susah mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J secara terang dan tuntas.

Ist
Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan idealnya penyidik tak susah mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J secara terang dan tuntas. 

Didik menjelaskan pada proses pembuktian secara ilmiah atau scientific investigation tersebut, peran ilmu pengetahuan sangat besar dalam membantu pengungkapan dan proses penyidikan tindak pidana.

"Salah satu yang berperan adalah ilmu forensik, yang merupakan suatu ilmu pengetahuan yang menggunakan multi disiplin ilmu untuk menerapkan ilmu pengetahuan alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, tim khusus kasus tewasnya Brigadir J akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) pekan depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya akan ada tujuh hingga 10 dokter forensik yang akan diterjunkan baik dari internal maupun eksternal Polri.

"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).

Setelah jenazah berhasil diangkat dari makamnya, Dedi menerangkan pihaknya akan membawa jenazah Brigadir J ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang.

"Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit," jelasnya.

Diketahui, ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu (27/7/2022) besok. Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak.

Dedi menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir J dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Dari hasil komunikasi pak dir dan pihak pengacara dan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Ia menuturkan perintah ekshumasi tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Eks Kabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir J bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved