Polisi Tembak Polisi
18 Hari Pelaku yang Tewaskan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Belum Terungkap, Tersangka Berkeliaran?
Keberadaan Bharada E yang disebut terlibat tembak menembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo masih misterius.
"Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," tegasnya.
Karena hasil autopsi atau visum harus terbuka.
Menurut Susno Duaji, kejanggalan yang dia lihat pada kasus ini ada beberapa.
"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," kata Susno Duaji.
Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban.
"Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.
Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duaji.
"Dimana pelakunya?" tanyanya.
Baca juga: Cincin Melingkar di Jari Kekasih Almarhum Brigadir J, Vera Bongkar Curhatan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Sementara terkait decoder CCTV, Susno Duaji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.
"Berarti awalnya decoder CCTV itu hilang? Karena sekarang sudah ditemukan," ujarnya.
Bharada E Disebut Sudah Lapor ke LPSK
Pada 18 Juli 2022 lalu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut Bharada E mengajukan perlindungan dan telah diwawancarai pihaknya.
Dikutip dari Tribunnews, Edwin mengatakan permohonan perlindungan Bharada E dilayangkan bebarengan dengan permohonan yang dilakukan istri Ferdy Sambo pada 14 Juli 2022.
"Kamis, permohonan perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," tuturnya.
Edwin pun mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan dari Bharada E yang diduga terlibat dalam baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.