Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelomang 38 sudah dibuka, Minggu(24/7/2022). Informasi tersebut berdasarkan postingan instagram akun resmi @prakerja.go.id.

Penulis: Tartila Abidatu Safira
zoom-inlihat foto Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 telah dibuka pada Minggu, 24 Juli 2022.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Tartila Abidatu Safira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved