Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Dukung Jokowi, Minta CDR Ponsel Brigadir J Segera Dibuka ke Publik

Pihak keluarga Brigadir Jmeminta Call Detail Record (CDR) dari ponsel Brigadir J untuk dibuka ke publik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tribunjambi/Danang
Pihak keluarga Brigadir Jmeminta Call Detail Record (CDR) dari ponsel Brigadir J untuk dibuka ke publik. Foto makam Brigadir Yosua yang dijaga ketat jelang proses autopsi ulang. 

Anam mengatakan timnya juga telah mengkonsolidasi semua kronologi yang telah didapatkan.

Proses tersebut, kata Anam, penting bagi tim dalam permintaan keterangan dengan kepolisian pekan depan.

Anam mengatakan saat ini tim terus menerus melakukan diskusi secara mendalam di internal dengan berbagai informasi yang baru masuk.

Ia menjelaskan dalam proses tersebut setiap informasi yang didapatkan tim akan langsung dicek datanya, rentetan logika peristiwanya, juga rentetan konstruksi peristiwanya.

Proses tersebut, kata dia, dilakukan agar tim memiliki satu kronologi yang ajeg dengan berbagai pembuktian.

"Yang paling penting juga minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologilah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi," kata Anam.

Baca juga: Di Balik Perintah Tegas Jokowi Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bakal Ada Tersangka?

"Kepada para pihak yang sudah memberikan berbagai informasi kepada kami, kami ucapkan terima kasih. Dukung Komnas HAM untuk bekerja secara independen dan imparsial," kata dia.

Temuan CCTV

Sejumlah informasi soal kondisi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dijadikan bukti baru terkait kematian almarhum di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kasus dugaan tembak menembak yang menewaskan Brigadir J juga semakin terang setelah Polri menemukan CCTV.

Bahkan rekaman videonya juga akan diungkap ke publik setelah penyidikan rampung.

Terkini, Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, kuku Brigadir J lepas. 

Kamaruddin mengatakan, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved