Selasa, 30 September 2025

Didominasi Kader Partai Politik, IBC Khawatir Independensi BPK Terancam

Menurut dia dominasi politikus di BPK akan mempengaruhi independensi lembaga ini saat melakukan pemeriksaan terhadap institusi DPR.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. Seleksi Anggota BPK kembali jadi sorotan karena didominasi calon dari partai politik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Periode 2022-2027 yang saat ini berlangsung di Komisi XI DPR RI cukup mendapat atensi publik.

Pasalnya proses seleksi tersebut masih mengakomodir kader partai politik untuk menjadi anggota BPK .

Seperti diketahui BPK merupakan lembaga negara yang tugasnya sangat penting melaksanakan tugas sesuai mandat Undang Undang mengaudit keuangan di setiap lembaga pemerintah dari pusat sampai ke daerah.

Mengenai proses pemilihan anggota BPK di DPR,  Ketua Indonesia Budget Center (IBC), Ibeth Koesrini, mengatakan independensi BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan menjadi terancam apabila dominan yang direkrut adalah para politikus dari partai politik.

Ketika dikonfirmasi pers, Selasa (19/7/2022), Ibeth menyampaikan 2 poin kritik kepada BPK RI dalam hal melaksanakan tugasnya. 

Baca juga: Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Periksa Pemeriksa Madya BPK Dessy Amalia

Pertama, tidak dipungkiri BPK sarat kepentingan karena proses di BPK masih membolehkan anggota dari parpol.

''Banyak mantan caleg gagal masuk karena yang diaudit kepala daerah yang dari parpol,'' ujarnya.

Menurut dia dominasi politikus di BPK akan mempengaruhi independensi lembaga ini saat melakukan pemeriksaan terhadap institusi DPR.

Award yang diberikan BPK lebih kepada politik bukan tata kelola, apalagi daerah yang sama afiliasi politiknya.

''Hasil audit BPK rentan diselewengkan untuk melindungi atau menjatuhkan seseorang berdasarkan pesanan partai politik tertentu. Sementara kewenangan DPD tidak cukup kuat memberikan rekomendasi,'' katanya.

Kedua, akses hasil audit lamban diakses publik. Dalam audit, auditor menghadapi keterbatasan yang timbul karena proses audit itu sendiri.

Umumnya auditor melakukan audit secara sampling karena tak mungkin memeriksa seluruh transaksi, apalagi di perusahaan besar atau entitas pemerintah yang memakai anggaran besar. Butuh biaya besar dan waktu lama memeriksa secara populasi.

Manfaat informasi dalam laporan keuangan juga sia-sia (basi) jika pemeriksaannya lama, sementara informasi dibutuhkan segera untuk pengambilan keputusan.

Setiap periode kepemimpinan BPK menyisakan persoalan ketika orang-orang parpol dipilih menjadi pimpinan BPK, sehingga terbukti tidak professional. APBN/D dibajak dan tidak bisa didorong untuk perbaikan dan memberantas korupsi.

Untuk diketahui berikut 9 nama calon anggota BPK 2022 – 2027 yang beberapa diantaranya adalah kader partai :

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan