Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Polri Pastikan Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir Yosua Bisa Dipertanggung Jawabkan Secara Ilmiah

Polri memastikan ekshumasi terkait autopsi ulang jenazah Brigadir J dipastikan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan ekshumasi terkait autopsi ulang jenazah Brigadir J dipastikan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. 

Besok, rencananya, kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihak keluarga Brigadir J bakal ditemani pihak kuasa hukumnya untuk mendengarkan penjelasan hasil autopsi terhadap Brigadir J.

Adapun kedatangan mereka bakal diterima sejumlah penyidik di Mabes Polri.

"InsyaAllah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan pihak kepolisian.

Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya.

Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," ujarnya.

Kronologis kejadian menurut polisi

Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved