Polisi Tembak Polisi
Percakapan Terakhir Brigadir J dengan Orangtua: Jangan Ganggu Sedang Kawal Keluarga Kadiv Propam
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan percakapan terakhir antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan orangtua sebelum ditemukan tewas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan percakapan terakhir antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan orangtua sebelum ditemukan tewas.
Pada Jumat (8/7/2022) lalu, Kamaruddin menyebut Brigadir J tengah mengawal keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
"Di Magelang itu dia bersama dalam rangka mengawal Kadiv Propam kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang sekolah Taruna Negara di sana," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dengan estimasi waktu perjalanan selama tujuh jam, Brigadir J meminta kepada orangtuanya hingga keluarganya untuk tidak menghubungi hingga ke Jakarta yang diperkirakan sampai pukul 17.00 WIB.
"Tetapi setelah jam 10.00 WIB, Almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu," jelasnya.
"Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih wa dan telepon-telepon. Tujuh jam, jangan diganggu dulu," bebernya.
Di samping itu, Kamaruddin juga mencurigai soal lokasi tewasnya Brigadir J. Menurutnya ada dua lokasi yang dimungkinkan menjadi tempat terbunuhnya Brigadir J.
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Tak Percaya Bharada E yang Tembak Brigadir J, Curiga Ada Aktor Lain, Siapa?
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.