Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Nasib Ferdy Sambo usai Kasus Polisi Tembak Polisi: Dinon-aktifkan Sementara, Dilaporkan ke Propam

Berikut nasib yang dialami Ferdy Sambo usai adanya kasus polisi tembak polisi yaitu dinonaktifkan sementara hingga dilaporkan ke Propam Polri.

Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Berikut nasib yang dialami Ferdy Sambo usai adanya kasus polisi tembak polisi yaitu dinonaktifkan sementara hingga dilaporkan ke Propam Polri. 

Keytimu menambahkan terkait aspek hukum dalam kasus baku tembak ini telah jelas.

Hanya saja, terkait aspek hukum atas nama Bharada E belum ditemukan.

"Kejanggalan-kejanggalan di dalam masyarakat ini di dalam persoalan ini itu yang membingungkan, menjadi persoalan menjadi besar."

"Karena kejanggalan-kejanggalan yang tadi ini dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menjadi liar, tidak ada kejelasan," tuturnya.

Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan).
Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). (TribunJambi.com/via Tribunnews.com)

Baca juga: Keluarga Korban Minta Presiden dan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Keytimu juga menjelaskan setelah pelaporan ini, pihaknya akan menemui Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penanyaan kasus tewasnya Brigadir Yosua.

"Yang sekarang ditunggu masyarakat itu siapa sih pelakunya? udah dua minggu ini belum ditemukan pelakunya siapa."

"Ini yang menjadi konsen kita sebagai penegak hukum, sebagai advokat, kita mengambil bagian dari persoalan bangsa ini," imbuh Keytimu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati/Igman Ibrahim)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved