Polisi Tembak Polisi
Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Sangsi Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Penasihat hukum sebut dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, tewasnya Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.
Pesimis terhadap kinerja tim khusus bentukan Kapolri
Pihak keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku pesimis tim khusus yang dibentuk Kapolri mendalami kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, akan menyimpulkan hasil yang objektif dan mengungkap fakta sebenarnya.
Baca juga: Komnas HAM Bergerak Cari Fakta Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Ini Harapan Ayah Brigadir J
Mereka sangat sulit untuk percaya atas kinerja tim khusus, meski melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM yang dianggap hanya memonitoring penyelidikan yang dilakukan tim khusus.
Hal itu dikatakan keluarga korban Brigadir J melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Minggu (17/7/2022).
"Karena terduga ini kan Kadivpropam Polri. Apalagi dari awal 8 Juli 2022, sudah banyak dugaan kejahatan, rekayasa, perusakan TKP, penghilangan barang bukti dan kebohongan publik," kata Kamaruddin.
"Jadi sulit kami percaya timsus," kata Kamaruddin.
Berdasarkan dari keterangan polisi disebutkan Brigadir J tewas dalam adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Keduanya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Penyebabnya karena Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di kamarnya.
Karena teriakan istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menegur namun dibalas tembakan sehingga terjadi adu tembak yang berujung tewasnya Brigadir J.
Keterangan polisi ini dianggap janggal oleh banyak pihak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus gabungan untuk mendalami kasus ini dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Bantah tudingan pelecehan
Kamaruddin menolak tegas jika disebutkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.
"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," kata Kamaruddin.
Beberapa hari belakangan ini, kata Kamaruddin, ada media sosial termasuk tiktok dan sebagainya yang membuat gambar seorang wanita, berpelukan dengan seorang pria berkulit putih.
Baca juga: Imbas Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo dan Anaknya Butuh Pendampingan Psikologis