Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Hasilnya Diputuskan Lewat Rapat Pimpinan

LPSK mengaku telah menerima permohonan perlindungan dari Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh Brigadir J.

Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: twitter) | LPSK mengaku telah menerima permohonan perlindungan dari Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh Brigadir J. 

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu. Peristiwa itu baru terungkap pada Senin (11/7).

Baca juga: Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo Dijaga Polisi, Olah TKP Kembali Digelar

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy.

Polisi mengatakan Brigadir J melepaskan tujuh tembakan yang dibalas lima kali oleh Bharada E.

Tidak ada satupun peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan