Aspataki Mengaku Pihaknya Tak Dilibatkan Dalam Pengambilan Keputusan Moratorium PMI ke Malaysia
Aspataki tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Judha mengatakan, secara khusus SMO atau sistem maid online ini membuat posisi pekerja migran kita menjadi rentan tereksploitasi.
"Dalam Mou tersebut, khususnya di pasal 3 dan juga di Appendix C MoU memuat kesepakatan kedua negara bahwa penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melalui one channel system'/satu kanal, dan sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme legal untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran kita di sektor domestik ke Malaysia," ujarnya.
Selain menunggu klarifikasi dari pemerintah Malaysia, pemerintah Indonesia juga akan memastikan komitmen untuk menghentikan mekanisme sistem maid online (SMO) untuk penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia.