Julianto Eka Putra dan Kasus Seksual
KemenPPPA Menyayangkan Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Siswa SMA di Batu Tak Ditahan
(KemenPPPA) memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual oleh terdakwa JE pemilik Lembaga Pendidikan di Kota Batu, Malang.
Kekerasan yang terjadi tidak hanya dalam bentuk kekerasan seksual, namun juga JE diduga melakukan kekerasan fisik, kekerasan non fisik, dan eksploitasi ekonomi terhadap para korban.
Terkait dugaan melakukan kekerasan fisik, baru-baru ini ada pengaduan oleh seorang anak laki-laki yang pernah menjadi Siswa di Lembaga Pendidikan milik JE di Batu Jawa Timur, dengan pengaduan terkait adanya tindak kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 tahun 2014 yang dilakukan oleh Terduga Pelaku JE terhadap dirinya.