Minggu, 5 Oktober 2025

Julianto Eka Putra dan Kasus Seksual

Julianto Eka Segera Jalani Sidang Tuntutan, Komnas PA: Predator Kejahatan Seksual Harus Dihukum

Kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Malang.

Penulis: Adi Suhendi
ist
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka putra segera menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Malang kelas 1A. 

Ia percaya Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim akan bertindak secara adil mengingat apa yang dilakukan Julianto adalah kejahatan yang luar biasa.

"Komnas Perlindungan Anak percaya bahwa predator-predator kejahatan seksual termasuk saudara Julianto harus dihukum," ucapnya.

Awal Mula Kasus Kekerasan Seksual

Dikutip dari Tribun Papua, Julianto Eka Putra terjerat kasus pelecehan seksual pada Juni 2021.

Ia dilaporkan melakukan pelecehan hingga rudapaksa pada murid maupun alumni sekolah yang ia dirikan.

Korbannya mencapai 21 orang, menurut Kompas.com.

Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009 namun tidak langsung dilaporkan.

Awalnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada Sabtu (29/5/2021).

Saat itu ada 3 korban yang berani buka suara.

Menurut Arist, kasus berawal saat pihaknya menerima aduan dari salah seorang korban.

Baca juga: Pelecehan Terus Terjadi di KRL, Pria Gesek Kelaminnya ke Penumpang Perempuan 

Komnas PA kemudian mengumpulkan keterangan dari siswa dan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.

Korban pun bermunculan.

Ada belasan orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual JE dan diduga pelecahan terjadi sejak 2009.

Namun hanya tiga orang korban yang langsung datang dan memberikan keterangan pada penyidik di kepolisian.

"Kurang lebih 15 orang, yang tiga orang begitu serius persoalannya. Ada kemungkinan korban-korban baru karena ini tidak pernah terbuka dan tidak ketahuan," ujar dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved