Kartu PraKerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Segera Gabung Gelombang
Inilah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35, pendaftaran hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
c. Unggah foto KTP asli, kartu keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;
d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
2. Gabung Gelombang
a. Klik "Gabung Gelombang";
b. Klik pernyataan persetujuan;
c. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 35;
d. Pendaftaran selesai.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35
Berdasarkan gelombang sebelumnya, syarat mendaftar Kartu Prakerja yakni sebagai berikut:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjut di Tahun 2023, Jokowi: Anggaran Sudah Disiapkan