Ganja Jadi Tanaman Obat
Bukan untuk Dikonsumsi, Menteri Kesehatan Mulai Penelitian Tanaman Ganja untuk Pengobatan
Kementerian Kesehatan tengah melakukan kajian terkait regulasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis dalam negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan ganja untuk pengobatan atau medis ditanggapi serius oleh Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pihaknya telah mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja.
Meski baru berupa sebuah kajian.
"Memang kita akan sama seperti tumbuh-tumbuhan lain yang kalau dipakai (untuk) unsur penelitian (medis)," tuturnya kepada reporter Kompas TV, Valentina Sitorus, Minggu (3/7/2022).
Namun, Budi juga mengatakan jika penggunaan ganja hanya dilakukan dalam lingkup penelitian medis saja dan bukan untuk keperluan rekreasi.
"Bukan untuk dikonsumsi," tegasnya.
Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga tengah melakukan kajian dengan pengumpulan referensi terkait ganja untuk perihal medis.
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menegaskan sebelum ganja untuk medis digunakan, harus ada kajian atau bukti ilmiah terlebih dulu.
Baca juga: Perjuangkan Pengobatan Anaknya di Gedung DPR, Santi Optimis Ganja Medis di Indonesia Bisa Diterapkan
"Pada dasarnya, perlu kita sampaikan bahwa kita sedang mencari referensi ilmiah dan akan mendorong ini menjadi suatu bagian dari riset. Dalam menentukan penggunaan ganja medis tentu akan melalui suatu proses riset," tuturnya.
Baca Juga: MUI Kaji Kebaruan Ilmu Pengetahuan soal Manfaat Ganja untuk Kesehatan
"Sebagai usulan dari organisasi profesi IDI, kita mendorong ini sebagai suatu bagian riset terlebih dahulu, baru nanti kita melangkah menjadikan ini sebagai suatu bagian dari standar pelayanan," lanjutnya.
Riset yang dilakukan IDI akan melibatkan berbagai pihak mulai dari Farmakolog, Badan Pengawas Obat dan Makanan, hingga institusi pendidikan.
"Ini merupakan proses yang tidak mudah, ada percobaan klinis, referensi ilmiah, dan data dasar pendukung," pungkasnya.
DPR dorong Jokowi izinkan ganja untuk medis
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III DPR RI berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Menteri Kesehatan segera menyediakan ganja medis untuk kesembuhan Fika.
Fika merupakan anak dari Santi Warastuti yang menderita Cerebal Palsy.
"Karena itu saya mengusulkan, pimpinan (Komisi III) segera kita menulis surat kepada Presiden untuk menyediakan dan memerintahkan Menteri Kesehatan secepat-cepatnya menangani dan menolong anak ini (Fika)," kata Hinca, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Wamenkumham: Ganja Untuk Medis Akan Dibahas dalam Prolegnas 2022
Hinca bisa ikut merasakan apa yang dirasakan oleh Santi Warastuti sebagai orang tua dari Fika yang mengidap penyakit Cerebal Palsy.
Negara, kata Hinca, harus hadir untuk kesehatan setiap warganya.
"Ibu Santi, saya sebagai orang tua juga punya anak, mempunyai tanggung jawab yang sama dengan ibu, kami semua merasakan. Dan saya kira, anda tidak sendirian. Negara ini mengurus bukan hanya orang yang sehat tapi juga orang yang sakit," ucap Hinca.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang legalisasi ganja untuk medis, Kamis (30/6/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya menyerap aspirasi tentang kemungkinan UU Narkotika dikeluarkan penggolongan ganja.
Menurutnya, hal tersebut demi memudahkan masyarakat yang membutuhkan untuk kesehatan.
"Agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan," kata Desmond sesuai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menggelar berbagai focus group discussion (FGD) yang menghadirkan pakar kesehatan untuk membahas soal zat-zat yang harus dikeluarkan dari narkotika.
"Kita akan melakukan FGD ya, melakukan FGD melibatkan semua pakar kesehatan, IDI, dan macam-macam dalam rangka membicarakan tentang mana zat-zat yang harus kita keluarkan (dari narkotika), mana zat-zat yang harus kita tambah ya. Kita akan lihat itu," ujarnya.
Baca juga: Serius Legalkan Ganja untuk Konsumsi Medis, Ahli Sebut Komisi III DPR Bakal Surati Presiden Jokowi
Desmond juga mengatakan, pihaknya bakal membentuk sebuah lembaga pengawasan untuk melokalisir wilayah-wilayah Ganja.
"Tadi juga dalam rapat kemungkinan akan dibentuk badan atau tiga lembaga ya, menteri kesehatan, kepolisian dan BNN untuk melokalisir wilayah-wilayah untuk melakukan pengawasan tentang Ganja," ucapnya.