Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

KPU Sudah Buka Akses Sipol Pemilu 2024 untuk 28 Partai Politik, Berikut Daftarnya

Saat ini 28 partai politik sudah memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Danang Triatmojo
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut 28 partai politik sudah memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini 28 partai politik sudah memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.

Jumlah tersebut berdasarkan data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (29/6/2022) pukul 17.00 WIB.

Tambahan teranyar berasal dari Partai Reformasi.

“Sampai jam 17:00 tanggal 29 Juni 2022, ada penambahan satu partai politik yang memiliki akun Sipol yaitu Partai Reformasi. Jadi total 28 partai politik,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu.

Adapun rinciannya, 28 partai politik yang telah mendapat akses Sipol antara lain 9 parpol peserta Pemilu 2019 yang melampaui Presidential Threshold, 6 parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 yang tidak melampaui PT, dan 13 parpol yang belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019.

Baca juga: KPU: Empat Partai Politik Lokal Aceh Mendaftar Sipol untuk Pemilu 2024

Berikut ini daftar lengkap 28 parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

Baca juga: Akun Sipol Sudah Aktif, PKS Siap Ikuti Proses Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

8. Partai Demokrat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved