Roy Suryo dan Stupa Borobudur
Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi Naik Penyidikan, Penyidik Temukan Unsur Pidana
Peningkatan status perkara Roy Suryo unggah meme stupa mirip Jokowi itu dilakukan setelah penyidik melakukan sejumlah gelar perkara.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Istimewa
Roy Suryo beralasan penghapusan unggahan foto stupa Borobudur dengan wajah Jokowi agar masyarakat tidak memperoleh info yang sesat. Polisi menaikkan status perkara menjadi penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas terlapor Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Pihak terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.
Selang satu hari, Roy dilaporkan Ketua Dharmapala Nusantara Kevin Wu atas dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.
Pelaporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM.
Kemudian, pelaporan yang dilakukan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.