Selasa, 30 September 2025

Harga Minyak Goreng

PKS Tolak Kebijakan Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi

PKS menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor).

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto PKS Tolak Kebijakan Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
FOTO DOK./Seorang membeli minyak goreng curah 1 kilogram di Pasar Cihaurgeulis, Jalan Surapati, Kota Bandung. PKS menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor).

Adanya dualitas pasar dan disparitas harga migor curah seperti ini jelas tidak sehat. Hal ini akan menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar.

Karena itu, dia meminta pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi migor plat merah secara massif dan menghentikan distribusi migor yang tidak resmi.

Untuk diketahui, pemerintah akan memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat pada Senin (27/6/2022).

Pembelian minyak goreng curah rakyat nantinya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Masa sosialisasi kebijakan ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan