Senin, 6 Oktober 2025

Kontroversi Holywings

Dugaan Penistaan Agama Promo Miras Muhammad dan Maria Berlanjut, Giliran FBI Laporkan Holywings

Kasus dugaan penistaan agama akibat promo miras untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria yang dibuat Holywings terus berlanjut.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fandi Permana
Forum Batak Intelektual melaporkan Holywings atas dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022). 

Dalam laporan itu, pelapor menjerat Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik
Pasal 28 ayat (2) JO Pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau
Pasal 156 A KUHP.

Selang beberapa jam, manajemen Holywings kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan penistaan agama. Kali ini laporan itu dibuat oleh Sapma Pemuda Pancasila (PP) hingga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.

Baca juga: Pelapor Roy Suryo Bandingkan Penanganan Kasus Meme Stupa dengan Holywings, Ini Tanggapan Polisi

Laporan itu dibuat pada Jumat (24/6/2022) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA atas pelapor Muhammad Akbar Supratman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved