Senin, 29 September 2025

Penanganan Covid

Aturan Baru Kegiatan Berskala Besar, Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak Minimal 1,5 Meter

Aturan Baru Kegiatan Berskala Besar, wajib pakai masker dan jaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaku kegiatan wajib skrining kesehatan dan prokes ketat.

Freepik
ilustrasi virus corona - Aturan Baru Kegiatan Berskala Besar, wajib pakai masker dan jaga jarak minimal 1,5 meter. 

Mekanisme pelacakan kontak erat, isolasi, dan perawatan:

Pelacakan kontak erat, isolasi, dan perawatan dilakukan jika ditemukan Pelaku Kegiatan Berskala Besar yang positif Covid-19 dari pemeriksaan rapid test antigen, dengan ketentuan sebagai berikut:

- Kasus positif Covid-19 tanpa gejala

bagi kasus positif Covid-19 tanpa gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi atau perawatan di fasilitas isolasi terpusat yang terpisah dari kawasan kegiatan.

Fasilitas ini disediakan oleh pelaksana atau penyelenggara kegiatan dengan waktu isolasi/perawatan sesuai anjuran Kementerian Kesehatan;

- Kasus positif Covid-19 gejala sedang atau gejala berat

bagi kasus positif Covid-19 dengan gejala sedang atau gejala berat, dan/atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 dengan waktu isolasi/perawatan sesuai rekomendasi dari dokter dan anjuran Kementerian Kesehatan;

Biaya Penanganan

Seluruh biaya penanganan Covid-19 dan evakuasi medis bagi WNA dibebankan secara mandiri, sedangkan bagi WNI ditanggung pemerintah; dan

Penelusuran Kontak Erat

Penelusuran kontak erat dilakukan terhadap seluruh Pelaku Kegiatan Berskala Besar yang memiliki riwayat kontak selama minimal satu jam dengan Pelaku Kegiatan Berskala Besar yang terkonfirmasi
positif berdasarkan mekanisme penyelidikan epidemiologi yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan setempat.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Protokol Kesehatan Ketat

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan