Sabtu, 4 Oktober 2025

Ada Non-muslim Terpapar Radikalisme, Orangtuanya Histeris Putrinya Gabung NII

Ada kalangan non-muslim yang ikut bergabung dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Gita Irawan
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Radikalisme ternyata tak hanya rentan tersebar di kalangan umat muslim.

Paham tersebut juga bisa menyebar di kalangan umat non-muslim.

Bahkan ada kalangan non-muslim yang ikut bergabung dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Hal tersebut diungkapkan oleh pendiri NII Center, Ken Setiawan.

Baca juga: Kepala BNPT Minta Generasi Muda Waspada Ajakan Bergabung Kelompok NII, Konsekuensinya Hukum

Ken kemudian menceritakan pengalamannya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang keluarganya terpapar radikalisme.

Dari sekian banyak laporan, ternyata ada orangtua korban beragama non-muslim yang juga mengalami hal serupa.

Dia mengadu sembari menangis karena putrinya ternyata telah bergabung dengan NII.

"Kami banyak mendapatkan laporan dari masyarakat dan ternyata laporannya bukan hanya muslim saja. Minggu ini kami mendapatkan laporan bahkan yang non-muslim bergabung dan orangtuanya sampai histeris karena tidak dipercaya kalau putrinya tiba tiba sudah bergabung di kelompok NII," kata Ken di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Soal Sumber Dana Khilafatul Muslimin, Eks Pendiri NII: Halalkan Segala Cara hingga dari Ormas Asing

Ken tak menjelaskan secara rinci kronologis perihal anak tersebut bisa bergabung dengan NII.

Dia hanya menjelaskan bahwa NII memang kerap menyebarkan paham ideologinya di Indonesia.

Dijelaskan Ken, salah satu jaringan NII merupakan Khilafatul Muslimin yang belakangan ramai karena konvoi kebangkitan khilafah.

"Pada dasarnya memang yang kami dapatkan semuanya latar belakangnya dari NII. Karena doktrinya mereka pada dasarnya akar batang buah, iman hijrah jihad mereka katakan masuklah ke dalam Islam secara kafah. Jadi orang Islam harus tinggal di negara Islam menggunakan hukum Islam," ungkap dia.

Karena itu, kata Ken, pihaknya turut aktif melakukan proses rehabilitasi bagi anak yang terpapar radikalisme NII.

Baca juga: Sidang Vonis 3 Jenderal NII Kasus Makar di Garut Ditunda

Caranya dengan kembali menanamkan kembali konsep ideologi pancasila bagi para korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved