Selasa, 7 Oktober 2025

Tata Cara Mengisi Antrean Paspor Online di Aplikasi M-Paspor, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.

Editor: Miftah
dok. imigrasi
M-Paspor di smartphone. Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan. 

6. Tahap Pembayaran

Setelah semua tahapan di atas selesai, pada beranda akan ditampilkan informasi permohonan paspor.

Untuk mendapatkan tagihan dalam format PDF, Anda dapat menekan informasi tersebut.

Setelah submit data permohonan paspor, pembayaran harus segera dilakukan.

Anda dapat melakukan pembayaran di teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak) yang tersedia.

Apabila Anda ingin melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi, dapat dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.

Dokumen yang Perlu Disipapkan untuk Membuat Paspor Online

Dikutip dari kanimbandung.kemenhkumham.go.id, berikut sdokumen yang perlu disiapkan untuk membuat paspor online:

1. e-KTP atau Surat Keterangan dari Kecamatan/DISDUKCAPIL

2. Kartu keluarga

3. Akta kelahiran, atau akta perkawinan atau buku nikah, atau ijazah

4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

Biaya Pembuatan Paspor Baru

Berikut rincian biaya pembuatan paspor baru yang dikutip dari www.imigrasi.go.id:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved