Unsur Sipil Soal RUU KIA Masuk Prolegnas 2022: Jika Ibu-Anak Sejahtera, Ekonomi Semakin Kuat
Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia mengapresiasi DPR yang memasukkan Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) masuk prolegnas 2022.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani

Shutterstock
Ilustrasi. Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) mengapresiasi DPR RI yang memasukkan Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) masuk prolegnas 2022. Menurut Ketua Umum AIMI Nia Umar, jika sudah disahkan, kesejahteraan ibu dan anak pasti meningkat dan perekonomiannya bisa semakin kuat.
Kesepakatan RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (9/6/2022) lalu. Keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR selanjutnya.
“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).