Selasa, 30 September 2025

Organisasi Khilafah di Indonesia

Polda Metro Jaya Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 25 Ponpes Berbasis Khilafah, Total 31 Sekolah

Polisi mengungkapkan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki 31 sekolah yang terafiliasi dengan paham yang dianutnya.

Editor: Miftah
SuryaMalang.com/Mohammad Romadoni
Suasana di Pondok Pesantren (Ponpes) Ukhuwwah Islamiyah (PPUI) Khilafatul Muslimin, di Desa Simbaringin Kecamatan Kuterejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/6/2022). 

"Setelah dianalisis oleh para ahli, ini bertentangan dengan UU Ormas yaitu bertentangan dengan UUD 1945."

"Mereka katanya mendukung Pancasila, namun yang terjadi kontradiktif," tegas Hengki.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati agar tidak terjerumus dalam paham terlarang tersebut.

Baca juga: Bertemu Menteri Agama, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia dan Kemenag Sinergi Program Dakwah

Pasalnya mereka, Khilafatul Muslimin terbukti melakukan propaganda agar masyarakat mengikuti paham mereka.

Bermula dari Konvoi

Sebelumnya, kasus ini terungkap dari adanya kegelisahan masyarakat akan konvoi yang terjadi tagnggal 29 Mei 2022 yang lalu.

Setelah ditelusuri ternyata ditemukan suatu paham yang menyimpang dari ajaran Pancasila dan UUD 1945.

"Polda Metro Jaya tidak hanyak fokus pada penyelidikkan terkait konvoi tersebut."

"Tetapi lebih juga mengungkapkan hal yang lebih besar lagi terkait dengan organisasi ini. kami temukan adanya perbuatan melawan hukum, adanya pidana di ormas Khilafatul muslimin," kata Hengki.

Hingga pada akhirnya polisi menangkap pimpinan Khilafatul muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (6/6/2022) pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Usai Ditemukan, Ini Penjelasan MUI Soal Proses Pemakaman Eril Sesuai Syariat Islam

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, usai menunaikan ibadah sholat subuh.

Sebagaimana diketahui, penangkapan dilakukan dengan kerjasama Polresta Bandar Lampung.

Usai penangkapan itu, Abdul Qadir lantas dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 6.30 WIB dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kesbangpol Bandung Barat Telusuri Kantung Massa dan Simpatisan Khilafatul Muslimin

Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (Tangkap layar Kompas TV)

Penangakapan ini pun juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved