Selasa, 30 September 2025

Eks Petinggi Kemendagri Ardian Noervianto Hadapi Dakwaan Jaksa KPK Hari Ini

Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto akan menghadapi dakwaan JPU KPK, Kamis (16/6/2022).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode Juli 2020 - November 2021, Mochammad Ardian Noervianto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Mochammad Ardian Noervianto ditahan terkait pengajuan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. Ardian Noervianto akan menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/6/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

KPK menduga dari Rp2 miliar tersebut dibagi di mana Ardian menerima 131 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp1,5 miliar yang diberikan langsung di rumah kediaman pribadinya di Jakarta dan tersangka Laode M. Syukur menerima Rp500 juta.

Ardian diduga aktif memantau proses penyerahannya walaupun saat itu sedang melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya yang sebelumnya sudah dikenalkan dengan Laode M. Syukur.

KPK menyebut permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andi Merya disetujui dengan adanya bubuhan paraf Ardian pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan